Penentuan awal puasa ramadhan di Indonesia

awal ramadhan 2014Ingin tahu tanggal atau hari apa kita akan memulai puasa di bulan ramadhan tahun ini?. Kementerian Agama telah melakukan sidang isbat guna menentukan 1 ramadhan 1935 H/2014 M kemarin mulai dari jam 16:30 WIB dan untuk pengumumannya sendiri di langsungkan setelah waktu sholat isya' hari itu juga di gedung Kemenag jakarta.

Dan untuk hasilnya sendiri melalui Menteri Agama (MenAg) saat ini Bapak Lukman hakim syaifudin, beliau menyampaikan bahwa penetapan awal puasa ramadhan atau 1 ramadhan 1935 H jatuh pada hari ahad atauramadhan melalui Menteri Agama.
minggu tanggal 29 juni 2014, dengan mempertimbangkan hasil pengamatan yang di lakukan oleh para petugas pemantu hilal di 63 titik pengamatan munculnya hilal atau bulan baru dan dari itu semua tidak ada satupun yang melihat hilal sampai dengan pemerintah mengeluarkan pengumuman 1

Dalam sidang isbat tersebut pemerintah melalui kemenag juga mengundang beberapa tokoh agama, ulama, toko organisasi massa (ormas) islam serta para pakar astronomi.

Meskipun pemerintah sudah menentukan bahwa tanggal 1 ramadhan 1935 H jatuh pada hari ahad besok, pemerintah juga tak akan memaksakan untuk semua ormas islam untuk mengawali awal puasa hari itu, melainkan memberi kebebasan jika ada pihak yang mempunyai pandangan lain terhadap penentuan awal ramadhan ini.

Jika mengacu pada bulan ramdhan tahun-tahun sebelumnya memang selalu ada perbedaan antar ormas islam dalam menentukan awal puasa di tahun ini juga masih terjadi, untuk ormas muhammadiyah sendiri sudah memutuskan awal ramdhan jatuh pada tanggal 28 juni 2014 hari ini, jadi dari kemarin mereka sudah mulai sholat tarawih dan puasa pada hari ini.

Meskipun pemerintah memberi kebebasan dalam menjalani awal puasa, pemerintah melaui MenAg juga mengimbau agar semua ormas islam dapat mengawali puasa dalam serempak atau waktu yang sama karena kita adalah satu kesatuan Indonesia.

itulah peneatapan awal puasa ramadhan di Indonesia tahun 1935 H atau 2014 M, semoga bermanfaatnya.

Jangan lupa baca juga artikel yang lain.

Iklan Tengah Artikel 2